Softskill Etika Bisnis
Penerapan Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial PT. Pertamina
Softskill Etika Bisnis
NPM : 13218448
Kelas : 3ea16
Jurusan : Manajemen S1
Mata Kuliah : Etika Bisnis
PT. PERTAMINA (persero) adalah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang usaha minyak, gas bumi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang terkait baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tujuan dari PT. PERTAMINA itu sendiri adalah memberikan yang terbaik serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan bangsa dan negara dalam hal pemanfaatan potensi yang dimiliki bangsa Indonesia. PT. PERTAMINA juga berkomitmen untuk berupaya untuk melalukan perbaikan dan inovasi baru sesuai tuntutan kondisi global.
PT. PERTAMINA (Persero) berkomitmen untuk melaksanakan Tata Kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari usaha untuk pencapaian Visi dan Misi perusahaan. Etika Kerja dan Bisnis (EKB) merupakan salah satu wujud komitmen tersebut. EKB mencakup seperangkat aturan perilaku yang dimiliki oleh pekerja PT PERTAMINA, baik dalam hubungan internal/antara sesama pekerja PT PERTAMINA maupun dengan pihak eksternal. EKB merupakan referensi bagi pekerja yang mengalami keragu-raguan dalam menjalankan kegiatan bisnis pada situasi-situasi tertentu. EKB Perusahaan terbagi atas tujuh poin utama, yaitu: 1. Kesetaraan & Profesionalisme: Proses menuju World Class, PT PERTAMINA dibangun melalui pengembangan pekerja yang profesional berlandaskan tata nilai, berintegritas, berwawasan luas dan saling menghargai serta didukung oleh lingkungan kerja yang kondusif. Bagian ini memuat panduan terkait dengan isu kesamaan kesempatan, pelecehan, Penyalahgunaan Psikotropika, dan Hubungan Profesional. 2. Integritas Bisnis: PT PERTAMINA menjalankan seluruh kegiatan bisnisnya secara transparan, wajar, dapat dipertanggungjawabkan dan bersikap independen. Bagian ini memuat panduan terkait dengan Benturan Kepentingan, Cinderamata & Keramahtamahan, dan Korupsi. 3. Pengamanan Data & Informasi: PT PERTAMINA mengelola dan menjaga kerahasiaan data dan informasi bisnis dengan baik serta memanfaatkannya secara optimal hanya untuk kepentingan perusahaan. Bagian ini memuat panduan tentang Kerahasiaan Data & Informasi, Kekayaan Intelektual, dan Record Management. 4. Politik: PT PERTAMINA dikelola secara profesional dan tidak terkait dengan kegiatan politik. Perusahaan bersikap netral terhadap aktivitas politik dan memberi kesempatan kepada setiap pekerja untuk menyalurkan aspirasi politiknya, namun apabila pekerja memutuskan untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik maka harus mematuhi ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. 5. Finansial, Kinerja & Perlindungan Aset: PT PERTAMINA mencatat dan melaporkan transaksi bisnis secara akurat, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya serta mengelola dan melindungi aset perusahaan dalam rangka menjamin kelangsungan usahanya. Aset perusahaan merupakan aset berharga yang dikelola dan/atau dikuasai oleh perusahaan baik berupa aset fisik maupun non-fisik yang digunakan hanya untuk kepentingan bisnis dan tujuan perusahaan. Oleh karena itu, aset perusahaan harus dijaga dan dikelola dengan baik untuk mempertahankan manfaatnya. 6. Kepedulian Terhadap Komunitas: PT PERTAMINA selalu mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan. Dalam bagian ini dijelaskan mengenai aspek HSE (Health, Safety, and Environment) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. 7. Persaingan Usaha: PT PERTAMINA menyadari pentingnya kegiatan rantai suplai secara efektif, efisien, kompetitif, transparan, adil, bertanggung jawab, mendukung dan menumbuh kembangkan kemampuan nasional serta berwawasan lingkungan. Perusahaan mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui persaingan usaha yang sehat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. Etika yang dilakukan perusahaan tidak hanya berhubungan dengan perusahaan saja, tetapi perusahaan juga melakukan Etika dengan pihak yang berhubungan langsung dengan perusahaan, seperti:
Etika Perusahaan dengan Pelanggan
1. Menjual produk sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
2. Membuka layanan konsumen dan menindaklanjuti keluhan konsumen tanpa melakukan diskriminasi terhadap konsumen.
3. Melakukan promosi yang berkesinambungan secara sehat, fair, jujur, tidak menyesatkan serta diterima oleh norma-norma masyarakat.
Etika Perusahaan dengan Pesaing
1. Melakukan market research dan market intelligent untuk mengetahui posisi pesaing.
2. Melakukan persaingan yang sehat dengan mengedepankan keunggulan produk dan layanan yang bermutu.
Etika Perusahaan dengan Pemerintah
1. Membina hubungan dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.
2. Menerapkan standar terbaik (best practices) dengan memperhatikan peraturan yang berlaku mengenai kualitas produk, kesehatan, keselamatan, lingkungan dan pelayanan.
Etika Perusahaan dengan Masyarakat
1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program sosial dan kemasyarakatan serta kebijakan-kebijakan yang relevan.
2. Memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan-kegiatan Perusahaan dalam batas tertentu dan untuk mempromosikan produk setempat dalam acara-acara Perusahaan.
3. Mengoptimalkan penyaluran program-program bantuan Perusahaan kepada masyarakat.
4. Melarang pekerja memberikan janji-janji kepada masyarakat di luar kewenangannya.
Tidak hanya Etika Bisnis yang dilakukan PT PERTAMINA, tetapi perusahaan juga melakukan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR adalah fungsi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sosialnya dan lingkungan perusahaan. Sehingga Program-program CSR yang dibuat adalah kegiatan yang baik disusun berdasarkan rencana kerja selama kurun waktu tertentu maupun proposal/surat penawaran kerja sama yang sesuai dengan program kerja dan telah disetujui pimpinan. Mereka yang disebut sebagai penerima program CSR adalah pihak yang menikmati atau menerima program-program CSR. Kegiatan CSR yang dilakukan PT PERTAMINA, yaitu: 1. Bidang Pendidikan * Memberikan akses terhadap pendidikan dengan prioritas di sekitar wilayah operasi dan masyarakat luas secara selektif. * Meningkatkan kualitas pendidikan secara prioritas disekitar wilayah operasi dan masyarakat luas secara selektif. * Meningkatkan tata kelola pendidikan yang baik.
2. Bidang Kesehatan * Menurunkan tingkat kematian ibu dan anak (balita) dengan prioritas di sekitar wilayah operasi dan masyarakat luas secara selektif. * Meningkatkan gizi anak (balita) dengan prioritas di sekitar wilayah operasi dan masyarakat luas. * Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan prioritas disekitar wilayah operasi dan masyarakat luas secara selektif. 3. Bidang Lingkungan * Meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan akibat kegiatan operasi perusahaan. * Mendukung konservasi dan kelestarian lingkungan hidup. * Mendukung pengembangan energi alternatif. 4. Bidang Sarana dan Prasarana Umum dan Bencana Alam. * Melakukan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana umum sesuai peruntukkan dan kebutuhan, khususnya masyarakat sekitar wilayah kerja operasi perusahaan dan masyarakat luas secara selektif 5. Bidang Sarana dan Prasarana Umum dan Bencana Alam. * Melakukan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana umum sesuai peruntukkan dan kebutuhan, khususnya masyarakat sekitar wilayah kerja operasi perusahaan dan masyarakat luas secara selektif. Penanggulangan kejadian tanggap darurat baik kepada masyarakat disekitar wilayah kerja perusahaan maupun masyarakat luas. * Mengurangi dampak buruk terjadinya bencana alam.
Link:
Sumber:
http://phe.pertamina.com/PublicRelations/CSR.aspx
http://www.pertamina-ep.com/id/tentang-pep/etika-kerja-dan-bisnis-ekb
https://www.termpaperwarehouse.com/essay-on/Implementasi-Etika-Bisnis-Dan-Tanggung-Jawab-Sosial-Pt-Pertamina/140790
Comments
Post a Comment